BONTANG – Pemerintah Kota Bontang bakal memberlakukan tiket masuk di seluruh destinasi wisata yang dikelola daerah.
Kebijakan yang sebelumnya menggratiskan pengunjung kini resmi berubah demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dispopar Bontang, Eko Mashudi, memastikan aturan ini sudah punya payung hukum lewat Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Retribusi Daerah.
“Awal Maret sudah mulai jalan. Semua objek wisata akan ditarik retribusi,” ujarnya usai menghadiri perayaan HUT JMSI Bontang, Minggu 8 Februari 2026.
Besaran tarifnya bervariasi. Anak-anak dikenakan Rp2 ribu, dewasa Rp5 ribu, sementara wisatawan mancanegara dipatok Rp90 ribu per orang.
Eko sadar kebijakan ini bisa memicu beragam reaksi. Tapi menurutnya, langkah ini dibarengi peningkatan fasilitas dan layanan di lapangan.
“Kami tidak cuma tarik retribusi, tapi juga benahi sarana. Toilet, penerangan, tempat cuci tangan, semua ditingkatkan,” katanya.
Petugas retribusi juga akan ditempatkan di tiap lokasi wisata. Aspek keamanan pengunjung disebut jadi perhatian utama.
“Masukan masyarakat tetap kami terima. Evaluasi pasti ada,” tutupnya. (*/Ayb)

















