BONTANG – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faiz, menegaskan komitmen pemerintah daerah dan DPRD untuk tetap menjaga kesejahteraan guru, terutama tenaga pendidik swasta, di tengah tekanan fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pernyataan tersebut disampaikan saat menerima audiensi pengurus baru Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bontang bersama jajaran DPRD Kota Bontang.
Aspirasi Guru Jadi Perhatian DPRD Bontang
Dalam forum tersebut, DPRD Bontang menerima berbagai aspirasi dari tenaga pendidik, mulai dari distribusi peserta didik baru, peningkatan kesejahteraan guru swasta, sertifikasi dan uji kompetensi guru, hingga dukungan terhadap sekolah swasta dan madrasah.
Andi Faiz menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki niat untuk mengurangi pendapatan guru.
“Tidak ada satu pun niat dari pemerintah maupun DPRD untuk mengurangi pendapatan tenaga pendidik di Bontang. Jika belum bisa dinaikkan, minimal harus dipertahankan,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).
Dorongan Pemerataan Siswa untuk Sekolah Swasta
DPRD Bontang juga mendorong pemerataan distribusi siswa agar sekolah swasta tetap hidup dan berkembang.
Jika rombongan belajar di sekolah negeri telah penuh, siswa dapat dialihkan ke sekolah swasta dan madrasah melalui skema pendidikan gratis.
Selain itu, DPRD tengah mengupayakan revisi aturan hibah melalui Peraturan Wali Kota agar bantuan bagi sekolah swasta lebih optimal, termasuk peluang peningkatan nominal bantuan di atas Rp200 juta.
Kondisi APBD Bontang Mengalami Tekanan
Andi Faiz mengungkapkan bahwa APBD Kota Bontang saat ini mengalami tekanan fiskal. Dari semula Rp1,95 triliun, anggaran telah diefisiensi sekitar Rp150 miliar sehingga tersisa sekitar Rp1,75 triliun.
Untuk tahun berikutnya, APBD diproyeksikan kembali menurun menjadi sekitar Rp1,5 triliun dengan belanja pegawai mencapai Rp800–900 miliar.
Meski demikian, ia memastikan bahwa belanja sosial, insentif guru, kesejahteraan pegawai, serta tunjangan lainnya masih dapat dipertahankan.
PGRI Bontang Soroti Nasib Guru Swasta
Ketua PGRI Kota Bontang, PGRI Kota Bontang Safaruddin, menyoroti bahwa berbagai persoalan pendidikan paling banyak dirasakan oleh guru swasta.
Ia menekankan pentingnya perlindungan tenaga pendidik, termasuk batas usia pensiun serta kepastian perlindungan BPJS bagi guru non-negeri.
“Guru swasta juga harus mendapatkan perhatian yang sama sesuai amanat Undang-Undang Guru dan Dosen,” ujarnya.
Safaruddin juga mengapresiasi kebijakan insentif guru swasta di Kota Bontang yang dinilai sebagai salah satu yang terbesar di Kalimantan Timur.
Dorongan Pembatasan Siswa Baru di Sekolah Negeri
Bendahara Umum PGRI Kota Bontang menambahkan pentingnya pengendalian penerimaan siswa baru di sekolah negeri agar sekolah swasta tetap memiliki peserta didik.
Menurutnya, keberlangsungan jumlah siswa sangat penting bagi keberlangsungan sekolah swasta sekaligus kesejahteraan guru.
“Kalau sekolah swasta mati, guru-guru swasta ini mau ke mana,” ujarnya. (*/Nwl)

















