KUTIM – Selama Ramadan, peredaran makanan, minuman, hingga obat-obatan di Kutai Timur dianggap lebih berisiko karena tingginya permintaan dan maraknya penjualan parcel. Situasi ini membuka peluang beredarnya produk kedaluwarsa, rusak, atau tidak memiliki izin edar.
Karena itu, Dinas Kesehatan Kutai Timur menyiapkan langkah pengawasan lebih ketat melalui inspeksi langsung ke lapangan.
Kepala Dinkes Kutim, Yuwana Sri Kurniawati, menyampaikan bahwa rencana tindak lanjut telah disusun setelah koordinasi lintas sektor dilakukan.
“Jadi tahun ini kita akan memulai untuk rencana tindak lanjut, karena memang sudah waktunya untuk memberikan pembinaan. Selain itu pengawasan terhadap makanan dan obat,” ujarnya, Jumat (20/2/2026)
Sidak dirancang menyasar berbagai titik distribusi seperti toko kelontong, swalayan, minimarket, hingga pusat penjualan parcel. Pemeriksaan diarahkan pada masa kedaluwarsa, kondisi kemasan, izin edar, serta kemungkinan produk tidak layak konsumsi.
“Jangan sampai parcel yang diberikan kepada masyarakat ternyata berisi produk expired atau tidak layak konsumsi,” tegas Yuwana.
Pengawasan tidak hanya pada pangan, tetapi juga obat dan kosmetik yang rawan mengandung bahan berbahaya atau tidak terdaftar. Edukasi kepada pelaku usaha menjadi bagian dari rangkaian kegiatan agar mereka memahami kewajiban memeriksa barang yang dijual.
Hingga kini belum ada temuan karena kegiatan masih dalam tahap persiapan. “Untuk tahun ini kita baru melaksanakan rapat koordinasi, jadi belum ada temuan. Kegiatan pengawasan akan segera berjalan,” jelasnya. (*/Arya)

















