Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Ortotik Prostetik Diwajibkan Miliki Izin Praktik

Ortotik Prostetik Diwajibkan Miliki Izin Praktik

by Redaksi Cuitan Kaltim
7 November 2025
in Bontang, Pemerintahan, Umum
0
Pelayanan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kota Bontang.

Pelayanan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kota Bontang. (Dok:Cuitankaltim)

Share on Facebook

BONTANG – Profesi ortotik prostetik yang menangani alat bantu gerak kini diwajibkan memiliki izin praktik dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang.

Kebijakan ini ditetapkan untuk menjamin keselamatan pasien dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di daerah.

Sofyansyah Bidang Kesra Lingkungan menjelaskan ortotik prostetik berperan penting dalam membantu pasien yang membutuhkan alat bantu gerak, seperti prostesis anggota tubuh atau alat penyangga ortopedi.

“Mereka menangani alat tubuh buatan, jadi risikonya tinggi kalau tidak memiliki izin praktik resmi,” ujarnya, Jumat 7 November 2025.

Dia menegaskan, pengurusan izin dilakukan secara daring dan tanpa dipungut biaya.

Semua dokumen yang diunggah akan terintegrasi dengan sistem kesehatan nasional, sehingga memudahkan pengawasan dan memastikan tenaga ortotik prostetik bekerja sesuai standar.

Selain itu, Sofyansyah menekankan bahwa tenaga ortotik prostetik hanya boleh bekerja di fasilitas yang terdaftar resmi.

“Legalitas tempat kerja juga menjadi syarat agar pelayanan aman dan profesional,” tambahnya.

Untuk itu dirinya, berharap seluruh tenaga medis patuh terhadap aturan perizinan.

“Kami ingin pelayanan kesehatan makin profesional dan pasien merasa aman saat menggunakan alat bantu gerak,” jelas Sofyansyah.

DPMPTSP Bontang siap melayani pengurusan izin dengan cepat dan transparan.

“Pelayanan kami terbuka, semua proses jelas, dan masyarakat bisa memantau status pengajuan secara online,” tutupnya. (*/Asri)

Post Views: 139
Tags: DPMPTSP BontangIzin Praktik Ortotik Prostetik
Share7Send

Related Posts

Kantor DPMPTSP Bontang

DPMPTSP Buka Peluang Pendirian Gerai Modern Berjejaring di Bontang Barat, Kuota Masih Kosong

by Redaksi Cuitan Kaltim
9 Juli 2026
0
129

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Kecamatan Bontang Barat masih membuka peluang bagi investor untuk mendirikan gerai modern berjejaring. Pasalnya, kuota pendirian gerai...

Ilustrasi alur praktik izin

DPMPTSP Sebut Izin Praktik Tenaga Kesehatan Harus Lewat Verifikasi Dinkes

by Redaksi Cuitan Kaltim
9 Juli 2026
0
116

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang menegaskan penerbitan izin praktik tenaga kesehatan melalui...

Kantor DPMPTSP Bontang

DPMPTSP Perkuat Pelayanan yang Ramah Bagi Kelompok Rentan

by Redaksi Cuitan Kaltim
9 Juli 2026
0
109

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang terus mendorong pelayanan publik yang inklusif, dengan...

Next Post
Pelayanan di Kantor Disdukcapil Bontang

Disdukcapil Bontang Dorong Warga Gunakan Identitas Kependudukan Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    776 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Mediasi Gugatan Perdata Basri Rase Kembali Dijadwalkan, Tergugat Siapkan Rekonvensi

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Buruh Harian Lepas di Bontang Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu 9,90 Gram

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Polres Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Polsek Tenggarong langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal.

Tak Kunjung Pulang Setelah Memancing, Pria di Kukar Ditemukan Meninggal

18 Juli 2026
AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

18 Juli 2026
Pogres pembagunan IKN

Basuki Beberkan Progres IKN, Jalan Tol hingga Kawasan Legislatif Masih Dibangun

17 Juli 2026
Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

17 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang