BONTANG – Anggota DPRD Kota Bontang dari Fraksi PKB, Bonnie Sukardi, menegaskan pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Hal itu disampaikan saat membacakan pandangan umum Fraksi PKB terhadap enam Raperda inisiatif Pemerintah Kota Bontang dalam rapat kerja DPRD, Senin (18/5/2026).
Menurut Bonnie, perkembangan aktivitas masyarakat serta pertumbuhan jumlah kendaraan di Kota Bontang membutuhkan regulasi yang lebih adaptif dan modern.
“Fraksi PKB memandang penyusunan Raperda ini merupakan langkah strategis dan relevan dengan kebutuhan masyarakat Kota Bontang saat ini,” ujarnya.
Dia menilai regulasi tersebut harus mampu menghadirkan sistem transportasi yang aman, nyaman, dan terintegrasi.
Selain itu, Fraksi PKB meminta pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap penataan parkir, pengurangan kemacetan, hingga pengembangan transportasi umum yang ramah lingkungan.
“Penyelenggaraan lalu lintas harus berorientasi pada keselamatan, kenyamanan, dan pelayanan publik yang inklusif, termasuk bagi kelompok rentan,” pungkasnya. (*/Nwl)

















