SAMARINDA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalimantan Timur menolak rencana pembatasan pokok-pokok pikiran (pokir) yang diusulkan hanya 25 program.
Menurut Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, pembatasan ini berpotensi mengabaikan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui berbagai reses.
“Pokir ini lahir dari kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar inisiatif anggota dewan. Kalau aspirasi warga sampai dipangkas, banyak suara yang hilang,” ujar Yenni, Kamis 2 April 2026.
Sikap PKB sudah disampaikan dalam beberapa rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
DPRD sebelumnya mengumpulkan 313 usulan masyarakat dari 10 kabupaten/kota di Kaltim.
Setelah diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 – 2030, jumlahnya tersaring menjadi 160 program prioritas, terdiri dari 97 belanja langsung, 50 bantuan keuangan, dan 13 hibah atau bantuan sosial.
Namun, TAPD mengusulkan agar jumlah program dipangkas drastis menjadi sekitar 25 usulan.
Lanjut Yenni, langkah ini kurang mencerminkan kebutuhan riil warga yang telah disuarakan lewat kegiatan reses.
“Dalam setahun, kami turun ke masyarakat tiga kali. Belum termasuk interaksi lainnya, banyak aspirasi yang disampaikan langsung. Semua itu harus tetap ada ruangnya dalam perencanaan,” ungkapnya.
Yenni menegaskan, pemerintah provinsi seharusnya menyelaraskan program prioritas daerah dengan hasil reses DPRD.
“Program pemerintah punya prioritas, tapi aspirasi masyarakat harus jadi bagian yang tak terpisahkan,” tambahnya.
Berbagai kebutuhan yang diusulkan masyarakat mencakup sektor infrastruktur, sosial, dan bantuan keuangan.
DPRD memiliki tanggung jawab memperjuangkan suara ini agar program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan warga.
Hingga kini, pembahasan kamus usulan pokir masih berlangsung dan belum mencapai keputusan final antara DPRD dan eksekutif.
“Prosesnya masih berjalan, kita berharap semua aspirasi bisa tersalurkan,” pungkas Yenni. (*/Red)

















