BONTANG – Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto menyoroti lambannya proses kelembagaan untuk menjadi UPT pada Autis Center Kota Bontang.
Hal tersebut ditemukan saat melakukan kunjungan lapangan Komisi A DPRD kota Bontang ke dinas dan kebudayaan terkait sistem penerimaan murid baru yang dilaksanakan di Gedung Autis Center Kota Bontang, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, proses tersebut dapat menghambat optimalisasi pelayanan terhadap anak berkebutuhan khusus, seperti penguatan sumber daya manusia hingga dukungan anggaran yang belum maksimal.
“Persoalannya sekarang ada pada kelemahannya,” ujarnya
Ia menyebut persoalan tersebut dapat mengakibatkan kekosongan proses pembelajaran terhadap anak-anak yang berkebutuhan khusus.
Karena itu, ia menilai kondisi yang terjadi pada autis center harus dikoordinasikan dengan cepat melalui pemerintahan dan DPRD.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk dilakukan guna memberikan pelayanan terbaik terhadap anak yang berkebutuhan khusus.
“Mudah-mudahan tahun ini selesai, pungkasnya. (*/Niwil)

















