Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Satpol PP Kota Bontang Keluarkan SE tentang Penutupan THM

Satpol PP Kota Bontang Keluarkan SE tentang Penutupan THM

by Redaksi Cuitan Kaltim
21 Februari 2025
in Bontang, Umum
0
Ilustrasi tempat hiburan malam (Foto Ist)

Ilustrasi tempat hiburan malam (Foto Ist)

Share on Facebook

BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang mengeluarkan surat edaran (SE) tentang penutupan sementara Tempat Himburan Malam (THM) menjelang bulan Puasa.

Surat edaran tersebut, Nomor 100.1.1/171/SATPOL PP/2025, menegaskan bahwa semua kegiatan usaha hiburan malam, termasuk tempat karaoke, pertunjukan musik.

Kemudian, diskotik, club/pub/bar, panti pijat, dan kegiatan usaha sejenis, harus ditutup sementara mulai tanggal 22 Februari 2025 sampai dengan 7 hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bontang, Ahmad Yani mengatakan SE penutupan THM tersebut akan disebar mulai hari ini, Jumaat (21/2/2025), ke pelaku usaha.

Rencananya, Satpol-PP juga akan menempelkan SE itu di masing-masing pintu THM yang ada di Bontang. Bahkan personil juga akan disiagakan untuk melakukan patroli.

“Mulai hari ini kami sudah menyebarkan aturan larangan THM,” katanya.

Surat Edaran

Di mana, surat edaran tersebut juga mengatur jam operasional untuk kegiatan usaha lainnya, seperti Rumah Bola Sodok (Billiard), Warung Internet (Warnet), Game Online, dan Play Stations, yang hanya boleh beroperasi mulai jam 10.00 WITA sampai dengan jam 22.00 WITA.

“Pengusaha atau pengelola kegiatan usaha kuliner juga diwajibkan untuk tidak membuka secara terang-terangan dan memasang tirai penutup pada siang hari selama Bulan Ramadan,” tegasnya.

Satpol PP Kota Bontang juga mengingatkan bahwa pengusaha atau pengelola kegiatan usaha yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat Kota Bontang dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan nyaman. (***)

Post Views: 171
Tags: Bulan PuasaLaranganSatpol PPTHM
Share27Send

Related Posts

Anggota DPRD Bontang, Muhammad Sahib,

Satpol PP Dinilai Mandul Tegakkan Perda Miras, Muhammad Sahib: Jangan Hanya Kejar Pelanggaran Kecil

by Redaksi Cuitan Kaltim
29 Juni 2026
0
133

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Anggota DPRD Bontang, Muhammad Sahib, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dia...

Kepala Satpol PP Bontang , Eddy Foreswanto

ASN Bontang Sering Dilaporkan Nongkrong saat Jam Kerja, Satpol PP Siapkan Tiga Tim Sidak

by Redaksi Cuitan Kaltim
27 Juni 2026
0
133

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bontang yang kedapatan nongkrong saat jam kerja bakal menjadi sasaran inspeksi...

Kepala Satpol PP Kota Bontang, Edy Porestwanto

Pekan Depan Diputuskan Sanksi Terduga Perusak Fasilitas Umum di Bontang

by Redaksi Cuitan Kaltim
6 Juni 2026
0
150

BONTANG - Satpol PP Kota Bontang mengamankan dua dari tiga terduga pelaku perusakan fasilitas umum di kawasan Jalan Ahmad Yani...

Next Post
Polsek Muara Badak Tangkap Pelaku Pencurian (Foto Ayb)

Polsek Muara Badak Tangkap Pelaku Pencurian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Mediasi Gugatan Perdata Basri Rase Kembali Dijadwalkan, Tergugat Siapkan Rekonvensi

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Wali Kota Bontang Tekankan OPD Terus Perkuat Tata Kelola Data Pemerintahan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

18 Juli 2026
Pogres pembagunan IKN

Basuki Beberkan Progres IKN, Jalan Tol hingga Kawasan Legislatif Masih Dibangun

17 Juli 2026
Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

17 Juli 2026
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai awak media

Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Bontang Tekankan Guru Jaga Mutu Pendidikan

17 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang