Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
Home Bontang

Satpol PP Kota Bontang Keluarkan SE tentang Penutupan THM

by Redaksi Cuitan Kaltim
Februari 21, 2025
in Bontang, Umum
0
Ilustrasi tempat hiburan malam (Foto Ist)

Ilustrasi tempat hiburan malam (Foto Ist)

66
SHARES
153
VIEWS
Share on Facebook

BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang mengeluarkan surat edaran (SE) tentang penutupan sementara Tempat Himburan Malam (THM) menjelang bulan Puasa.

Surat edaran tersebut, Nomor 100.1.1/171/SATPOL PP/2025, menegaskan bahwa semua kegiatan usaha hiburan malam, termasuk tempat karaoke, pertunjukan musik.

Kemudian, diskotik, club/pub/bar, panti pijat, dan kegiatan usaha sejenis, harus ditutup sementara mulai tanggal 22 Februari 2025 sampai dengan 7 hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bontang, Ahmad Yani mengatakan SE penutupan THM tersebut akan disebar mulai hari ini, Jumaat (21/2/2025), ke pelaku usaha.

Rencananya, Satpol-PP juga akan menempelkan SE itu di masing-masing pintu THM yang ada di Bontang. Bahkan personil juga akan disiagakan untuk melakukan patroli.

“Mulai hari ini kami sudah menyebarkan aturan larangan THM,” katanya.

Surat Edaran

Di mana, surat edaran tersebut juga mengatur jam operasional untuk kegiatan usaha lainnya, seperti Rumah Bola Sodok (Billiard), Warung Internet (Warnet), Game Online, dan Play Stations, yang hanya boleh beroperasi mulai jam 10.00 WITA sampai dengan jam 22.00 WITA.

“Pengusaha atau pengelola kegiatan usaha kuliner juga diwajibkan untuk tidak membuka secara terang-terangan dan memasang tirai penutup pada siang hari selama Bulan Ramadan,” tegasnya.

Satpol PP Kota Bontang juga mengingatkan bahwa pengusaha atau pengelola kegiatan usaha yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat Kota Bontang dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan nyaman. (***)

Tags: Bulan PuasaLaranganSatpol PPTHM
Share26Send

Related Posts

Pemkot lakukan penertiban bangunan pedagang di Loktuan Bontang

46 Bangunan di Area Pelabuhan Loktuan Masuk Penataan Pemkot Bontang

by Redaksi Cuitan Kaltim
November 5, 2025
0
33

BONTANG - Pemkot Bontang mulai menata kawasan Pelabuhan Loktuan. Total ada 46 bangunan yang masuk dalam proses penertiban dan pembebasan...

Personel gabungan lakukan penertiban terhadap para pedagang di sepanjang Jl. Ahmad Yan

PKL Masih Gunakan Trotoar, Petugas Gabungan Lakukan Penertiban

by Redaksi Cuitan Kaltim
September 14, 2025
0
84

BONTANG - Personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, dan DKUMPP melaksanakan penertiban. Mereka melakukan penertiban secara humanis kepada...

Tiga Warung di Sangkulirang Diduga THM Ilegal, Ditutup Paksa Aparat

Tiga Warung di Sangkulirang Kutim Diduga THM Ilegal, Ditutup Paksa Aparat

by Redaksi Cuitan Kaltim
September 13, 2025
0
63

KUTIM - Tiga tempat usaha yang berkamuflase sebagai warung di Desa Benua Baru Ilir, Kecamatan Sangkulirang, dibongkar aparat gabungan pada...

Next Post
Polsek Muara Badak Tangkap Pelaku Pencurian (Foto Ayb)

Polsek Muara Badak Tangkap Pelaku Pencurian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Tradisi Kareku Kandei salah satu penampilan Paguyuban Ikabido saat Bontang City Carnival

    Paguyuban IKABIDO NTB Masuk 10 Besar Pawai Budaya, Ini Makna Penampilannya

    58 shares
    Share 23 Tweet 15
  • Rumah Warga di Jalan Gunung Dur RT 10 Bontang Ludes Terbakar

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan di Bontang, Begini Penyampaian Kepala PUPR

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Kronologi Dugaan Korupsi APBDES 2024, Kaur Keuangan Desa Bumi Etam Kutim Ditahan Jaksa

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • KPK Tangkap Gubernur Riau dan Pejabat PUPR dalam OTT di Pekanbaru

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Salah satu kegiatan rapat di Dinas DPMPTSP Bontang

Persetujuan Lingkungan Jadi Standar Wajib Pembangunan Besar

November 7, 2025
Proses rekontruksi Kasus Penganiayaan Lansia di Kantor Desa Tanah Abang Kutim

Kasus Penganiayaan Lansia di Kantor Desa Tanah Abang Kutim, Begini kata Polisi

November 7, 2025
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto bersama para Ojol

Kapolres Kutim Beri Piagam Penghargaan kepada Komunitas Ojol

November 7, 2025
Disdukcapil Bontang Gelar Jumat Bersih

Disdukcapil Bontang Gelar Gotong Royong Program Jumat Bersih di Kawasan Pelabuhan dan Masjid Terapung Loktuan

November 7, 2025

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang