KUKAR – Pelarian seorang wanita berinisial WA (25) berakhir di tangan aparat kepolisian setelah diduga menggelapkan satu unit sepeda motor milik rekannya sendiri di Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Tim Serbu Unit Reskrim Polsek Sebulu menangkap pelaku di wilayah Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, usai sempat melarikan diri keluar daerah membawa kabur kendaraan korban.
Kapolsek Sebulu, Edi Subagyo, mengungkapkan kasus tersebut terungkap setelah korban melapor pada 7 Mei 2026.
Korban kehilangan sepeda motor Honda warna putih bernomor polisi KT 5180 CBG yang sebelumnya berada di rumahnya di Desa Sebulu Modern.
“Korban saat itu sedang berada di Sulawesi. Dari informasi tetangga, diketahui motor miliknya dibawa oleh pelaku yang selama ini tinggal menumpang di rumah korban,” jelasnya.
Menurut polisi, kendaraan tersebut dibawa kabur sejak Kamis, 23 April 2026. Korban sempat mencoba menghubungi pelaku melalui WhatsApp dan TikTok, namun tidak mendapat respons.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp28 juta dan langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sebulu.
Setelah menerima laporan, Tim Serbu Polsek Sebulu melakukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Kabupaten Kutai Timur.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Sangatta Utara dan Unit Opsnal Polres Kutim untuk melakukan penangkapan.
WA akhirnya diamankan tanpa perlawanan di kawasan Sangatta Utara.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sempat membawa motor tersebut ke Samarinda.
Namun kendaraan itu ditinggalkan di sebuah bengkel di kawasan Jalan APT Pranoto, Samarinda Seberang, setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.
“Setelah itu pelaku melanjutkan perjalanan ke Sangatta menggunakan mobil travel,” tambah Iptu Edi.
Petugas kemudian bergerak ke Samarinda Seberang dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda beserta kunci kontaknya.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Sebulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (*/MH)

















