BONTANG – Pihak PDAM Bontang memberikan penjelasan atas keluhan warga terkait kenaikan tagihan air, menyusul laporan distribusi tersendat dan biaya yang dinilai membengkak.
Direktur PDAM Bontang, Suramin, menyatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi secara rutin terkait tarif dan penggunaan air bersih kepada masyarakat.
Sosialisasi tersebut dilakukan melalui kantor kecamatan, kelurahan, hingga tingkat RT, termasuk melalui pamflet dan banner.
Menurutnya, kenaikan tagihan yang dirasakan sebagian pelanggan bukan semata-mata disebabkan oleh perubahan tarif, melainkan faktor penggunaan air yang dinilai tidak wajar.
“Kalau dibilang tarif naik, itu ada datanya. Tapi yang tidak wajar itu pemakaiannya. Masa rumah tangga sampai 100, 140 bahkan 160 kubik. Itu bukan lagi pemakaian normal,” ujarnya, Jumaat 3 April 2026.
Dia menjelaskan, konsumsi air untuk rumah tangga pada umumnya berada di kisaran 10 hingga 30 meter kubik per bulan.
Pemakaian di atas angka tersebut mengindikasikan penggunaan di luar kebutuhan dasar rumah tangga.
Hasil pengecekan di lapangan juga menemukan adanya satu sambungan rumah (SR) yang digunakan oleh banyak kepala keluarga (KK).
Dalam beberapa kasus, satu meter air bahkan dipakai hingga enam hingga tujuh KK.
“Seharusnya satu sambungan itu maksimal untuk empat jiwa. Kalau dipakai banyak KK, tentu pemakaiannya tinggi dan tagihannya ikut naik,” jelasnya.
PDAM Bontang juga menegaskan, bahwa masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait pelayanan maupun tagihan melalui kanal pengaduan resmi.
Setiap laporan, kata dia, akan ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung ke lapangan.
“Silakan sampaikan ke pengaduan, pasti akan kami cek,” tambahnya.
Sebelumnya, warga Bontang mengeluhkan distribusi air yang tersendat disertai kenaikan tagihan.
Sejumlah warga menyampaikan bahwa lonjakan tagihan air terjadi cukup drastis dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.
Salah seorang warga menyebutkan, ada pelanggan yang harus membayar hingga Rp600 ribu per bulan.
Sementara itu, di rumah lainnya, tagihan yang biasanya berkisar Rp60 ribu kini meningkat menjadi sekitar Rp171 ribu.
“Kenaikannya terasa sangat tinggi, padahal pendapatan warga tidak mengalami peningkatan,” ungkap salah satu warga.
Tak hanya soal tarif, warga juga menyoroti distribusi air yang dinilai belum optimal. Air disebut hanya mengalir setiap dua hari sekali.
Dalam beberapa kasus, aliran air bahkan baru kembali mengalir setelah jeda tiga hari, misalnya dari Kamis hingga Minggu. (*/Niwil)

















