Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » FP2L Bontang Nilai Bantahan PT EUP Tak Didukung Data, Soroti Pengelolaan Limbah SBE

FP2L Bontang Nilai Bantahan PT EUP Tak Didukung Data, Soroti Pengelolaan Limbah SBE

by Redaksi Cuitan Kaltim
6 Maret 2026
in Bontang, Dinamika, Umum
0
Dugaan pelanggaran pengelolaan limbah

Dugaan pelanggaran pengelolaan limbah oleh PT EUP. (Ist)

Share on Facebook

BONTANG – Forum Pemuda Peduli Lingkungan (FP2L) Bontang merespons pernyataan Humas PT Energi Unggul Persada (EUP) Jayadi, yang membantah tudingan dugaan pelanggaran pengelolaan limbah di perusahaan tersebut.

Perwakilan FP2L Sapril Yadi, menilai klarifikasi dari pihak perusahaan belum disertai data yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mengapresiasi respon humas PT EUP. Itu bentuk tanggung jawab profesional,” ujar perwakilan FP2L, Jumaat 6 Maret 2026.

Namun menurut mereka, bantahan yang disampaikan belum didukung bukti kuat.

“Tapi bantahan itu tidak dilengkapi data valid. Tanpa bukti, itu hanya sebatas penyangkalan,” tegasnya.

Sebelumnya pihak perusahaan menyebut foto yang beredar merupakan dokumentasi lama.

Material yang terlihat juga diklaim bukan limbah FABA, melainkan Spent Bleaching Earth (SBE).

Perusahaan juga menyatakan tidak ada aturan khusus terkait lokasi penyimpanan material tersebut.

FP2L justru menilai pernyataan itu membuka persoalan baru dalam sistem pengelolaan limbah.

“Pengakuan itu malah menunjukkan kelalaian dalam penanganan limbah,” kata mereka.

Menurut FP2L, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021, SBE termasuk kategori limbah B3.

Material tersebut disebut mengandung hidrokarbon, trigliserida teroksidasi, serta logam berat.

Jika tidak dikelola dengan benar, timbunan SBE di area terbuka berpotensi menimbulkan pencemaran.

“Timbunan di ruang terbuka bisa menghasilkan lindi. Apalagi jika terkena hujan,” jelasnya.

Cairan lindi tersebut berpotensi mencemari tanah dan sumber air.

Kualitas air tanah maupun air permukaan dapat menurun jika limbah tidak ditangani dengan benar.

“Lindi juga bisa mengalir hingga ke laut,” lanjutnya.

Dampaknya disebut tidak hanya pada lingkungan, tetapi juga ekosistem laut.

“Risiko terburuknya ikan mati. Telur ikan rusak. Ekosistem terganggu,” tegasnya.

FP2L juga menyoroti potensi dampak kesehatan bagi manusia.

Paparan limbah, menurut mereka, dapat memicu iritasi kulit, gangguan mata, hingga masalah pernapasan.

Selain itu, mereka mengingatkan bahwa pengelolaan limbah B3 telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.

Dalam aturan tersebut, tempat penyimpanan sementara limbah B3 harus memenuhi syarat teknis tertentu.

TPS limbah B3 wajib memiliki tanggul pengaman, sistem drainase, kolam penampung lindi, serta sumur pantau.

“Kami menemukan dugaan pelanggaran cukup banyak. Baik pada limbah FABA maupun SBE,” ungkapnya lagi.

Meski demikian, mereka menegaskan tidak mempersoalkan izin yang dimiliki perusahaan.

Yang menjadi sorotan adalah cara pengelolaan limbah yang dinilai tidak sesuai standar.

“Pasti tidak memperdebatkan izin dan kami mempertanyakan tata kelola limbahnya,” paparnya.

FP2L mengibaratkan kondisi tersebut seperti pelanggaran lalu lintas.

Seseorang bisa saja memiliki surat kendaraan lengkap, namun tetap melanggar aturan di jalan.

“Punya SIM dan STNK bukan berarti bebas melanggar,” katanya.

“Kalau menerobos lampu merah tetap saja pelanggaran,” sambungnya.

FP2L menegaskan tujuan mereka sederhana. Mereka ingin perusahaan mematuhi aturan lingkungan yang berlaku.

“Hanya ingin satu hal. Patuhi regulasi, mereka harus peduli lingkungan, keselamatan pekerja juga harus dijaga, dan masyarakat sekitar tidak boleh dirugikan.” tegasnya.

FP2L juga memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut.

Mereka menyebut pengawasan akan dilakukan terhadap aktivitas PT EUP maupun PT Graha Power Kaltim (GPK).

Langkah tersebut disebut mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009.

Jika perusahaan tidak melakukan perbaikan, FP2L mengaku siap menempuh jalur hukum.

“Kalau tetap mengelak, kami siap bawa ke pengadilan,” tegasnya lagi.

FP2L juga menilai pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup perlu diperkuat.

Menurut mereka, DLH Kota Bontang maupun DLH Provinsi belum menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.

“Pengawasan harus tegas, jangan hanya mencatat tanpa tindakan,” ungkapnya.

FP2L juga mengingatkan agar masyarakat tidak disesatkan oleh informasi yang tidak transparan.

“Stop pembodohan publik, stop maladministrasi, DLH wajib bertindak, bukan hanya mencatat,” pungkasnya. (*/NWL)

Post Views: 955
Tags: Dugaan Pencemaran LingkunganLimbah Fly Ash dan Bottom AshPT Energi Unggul PersadaPT EUP
Share53Send

Related Posts

Perwakilan FP2L Bontang, Ucok

FP2L Minta Wakil Wali Kota Bontang Kawal Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT GPK dan PT EUP

by Redaksi Cuitan Kaltim
11 Maret 2026
0
164

BONTANG - Forum Pemuda Peduli Lingkungan (FP2L) Bontang meminta Wakil Wali Kota Bontang turun tangan mengawal laporan dugaan pelanggaran lingkungan...

Dugaan pencemaran lingkungan dari limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) yang menyeret PT Energi Unggul Persada (EUP)

PT EUP Tegaskan Tidak Ada Pencemaran Limbah FABA di Bontang

by Redaksi Cuitan Kaltim
4 Maret 2026
0
245

BONTANG - Dugaan pencemaran lingkungan dari limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) yang menyeret PT Energi Unggul Persada (EUP)...

Dugaan pencemaran lingkungan oleh dua perusahaan di Bontang Lestari

FP2L Desak Pemkot Bontang Tindak Dugaan Limbah FABA PT EUP dan GPK

by Redaksi Cuitan Kaltim
4 Maret 2026
0
227

BONTANG - Dugaan pelanggaran pengelolaan limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar...

Next Post
KKP Bontang Sambangi Pesantren Hidayatullah Dan Iftar Bersama

Tebar Kebaikan di Bulan Suci, KKP Bontang Sambangi Pesantren Hidayatullah dan Iftar Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Mediasi Gugatan Perdata Basri Rase Kembali Dijadwalkan, Tergugat Siapkan Rekonvensi

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Wali Kota Bontang Tekankan OPD Terus Perkuat Tata Kelola Data Pemerintahan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

18 Juli 2026
Pogres pembagunan IKN

Basuki Beberkan Progres IKN, Jalan Tol hingga Kawasan Legislatif Masih Dibangun

17 Juli 2026
Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

17 Juli 2026
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai awak media

Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Bontang Tekankan Guru Jaga Mutu Pendidikan

17 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang