Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » FP2L Minta Wakil Wali Kota Bontang Kawal Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT GPK dan PT EUP

FP2L Minta Wakil Wali Kota Bontang Kawal Dugaan Pelanggaran Lingkungan PT GPK dan PT EUP

by Redaksi Cuitan Kaltim
11 Maret 2026
in Bontang, Umum
0
Perwakilan FP2L Bontang, Ucok

Perwakilan FP2L Bontang, Ucok

Share on Facebook

BONTANG – Forum Pemuda Peduli Lingkungan (FP2L) Bontang meminta Wakil Wali Kota Bontang turun tangan mengawal laporan dugaan pelanggaran lingkungan oleh PT GPK dan PT EUP.

Permintaan itu disampaikan karena hingga kini belum ada perkembangan penanganan atas laporan yang sebelumnya diajukan FP2L.

Perwakilan FP2L Bontang, Ucok, mengatakan pihaknya belum menerima informasi lanjutan, termasuk setelah pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu.

“Kami meminta Wakil Wali Kota Bontang turun langsung mengawal laporan dugaan pelanggaran lingkungan oleh PT GPK dan PT EUP. Sampai sekarang kami belum menerima perkembangan penanganannya,” ujarnya Rabu 11 Maret 2026.

Menurut Ucok, dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan sejumlah regulasi lingkungan hidup. Di antaranya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dia menyebut, berdasarkan temuan di lapangan kedua perusahaan tidak dapat menunjukkan dokumen wajib seperti UKL-UPL dan Material Safety Data Sheet (MSDS) saat diminta oleh FP2L.

“Kita menilai fungsi pengawasan dari pejabat terkait masih lemah. Karena itu kami meminta Wakil Wali Kota turun langsung melihat kondisi di lapangan,” katanya.

Ucok mengaku menyambut baik pernyataan Wakil Wali Kota Bontang yang sebelumnya mendorong masyarakat aktif mengkritik pemerintah.

“Saya mengapresiasi pernyataan Pak Wakil yang mendorong masyarakat aktif memberi kritik kepada pemerintah. Itu menunjukkan ruang kolaborasi terbuka,” ujarnya.

Namun FP2L berharap komitmen tersebut tidak berhenti pada narasi.

“Semoga pernyataan itu bukan sekadar narasi. Kami juga sudah melayangkan surat agar beliau memantau langsung kondisi di lapangan,” sambungnya.

FP2L juga mengkritik kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang yang dinilai seharusnya lebih profesional dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Jika pembiaran terus terjadi, ini bisa menjadi angin segar bagi perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan lingkungan,” katanya.

Selain itu, FP2L mengaku menemukan bukti tambahan di lapangan terkait dugaan pelanggaran lingkungan.

Ucok menyebut salah satu perusahaan diduga membuang limbah FABA ke area permukiman warga tanpa prosedur yang semestinya.

“Material FABA itu dihampar langsung di tanah tanpa lapisan pelindung maupun penutup. Ini berpotensi menimbulkan dampak bagi kesehatan masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, material tersebut berpotensi mengandung logam berat seperti arsen, timbal, kadmium, merkuri, hingga kromium.

“Paparan logam berat bisa memicu gangguan saraf, kerusakan ginjal hingga gangguan paru-paru jika tidak dikelola dengan baik,” jelasnya.

Ucok juga mengaku menerima informasi dari warga di kawasan Lok Tunggul RT 15, Kelurahan Bontang Lestari.

“Masyarakat di sana bahkan tidak mengetahui jenis material yang dihampar di sekitar lingkungan mereka. Panjang hamparannya diperkirakan lebih dari satu kilometer,” bebernya.

Di lokasi tersebut juga terdapat Unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak jauh dari area penumpukan batu bara siap pakai.

“Kami mempertanyakan apakah lokasi SPPG itu sudah aman dari paparan debu batu bara maupun material FABA di sekitar pemukiman,” ujarnya.

FP2L berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah tegas agar perusahaan mematuhi aturan lingkungan dan melindungi masyarakat dari potensi pencemaran.

“Ayo Pak Wakil, kita disiplinkan perusahaan agar taat aturan dan ramah terhadap lingkungan serta masyarakat,” tutupnya.

Ucok menegaskan prinsip utama pengelolaan lingkungan adalah pencegahan, bukan menunggu munculnya dampak atau korban di kemudian hari. (*/Niwil)

Post Views: 754
Tags: Dugaan Pelanggaran LingkunganLimbah Fly Ash dan Bottom AshPT GPK dan PT EUP
Share28Send

Related Posts

Dugaan pelanggaran pengelolaan limbah

FP2L Bontang Nilai Bantahan PT EUP Tak Didukung Data, Soroti Pengelolaan Limbah SBE

by Redaksi Cuitan Kaltim
6 Maret 2026
0
306

BONTANG - Forum Pemuda Peduli Lingkungan (FP2L) Bontang merespons pernyataan Humas PT Energi Unggul Persada (EUP) Jayadi, yang membantah tudingan...

Dugaan pencemaran lingkungan dari limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) yang menyeret PT Energi Unggul Persada (EUP)

PT EUP Tegaskan Tidak Ada Pencemaran Limbah FABA di Bontang

by Redaksi Cuitan Kaltim
4 Maret 2026
0
245

BONTANG - Dugaan pencemaran lingkungan dari limbah Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) yang menyeret PT Energi Unggul Persada (EUP)...

Next Post
Perusahan Sawit buka puasa bersama wartawan

Dorong Keberlanjutan, Perusahaan Sawit di Kutim Gelar Buka Puasa Bersama Insan Media

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Mediasi Gugatan Perdata Basri Rase Kembali Dijadwalkan, Tergugat Siapkan Rekonvensi

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Wali Kota Bontang Tekankan OPD Terus Perkuat Tata Kelola Data Pemerintahan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

18 Juli 2026
Pogres pembagunan IKN

Basuki Beberkan Progres IKN, Jalan Tol hingga Kawasan Legislatif Masih Dibangun

17 Juli 2026
Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

17 Juli 2026
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai awak media

Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Bontang Tekankan Guru Jaga Mutu Pendidikan

17 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang