CUITANKALTIM.COM, BONTANG – Program pendidikan kesetaraan kerap dianggap sebagai jalur alternatif yang serba cepat.
Namun di balik fleksibilitasnya, terdapat aturan ketat yang harus dipatuhi oleh setiap peserta didik. Hal ini penting untuk menjaga kualitas lulusan tetap setara dengan pendidikan formal.
Plt Kepala SPNF SKB Bontang, Hairul Saleh, menyampaikan bahwa seluruh proses dalam program paket telah diatur secara sistematis.
Tidak ada celah bagi peserta untuk melewati tahapan tanpa mengikuti prosedur resmi.
Tahap awal dimulai dari pendaftaran yang harus dilakukan jauh hari sebelum ujian. Selain mengisi formulir, peserta wajib menyerahkan dokumen lengkap sebagai syarat administratif yang tidak bisa ditawar.
Validasi data menjadi bagian penting dalam proses ini. Setiap peserta harus masuk dalam sistem Dapodik agar tercatat secara nasional. Tanpa itu, peserta tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.
Setelah administrasi selesai, peserta diwajibkan mengikuti proses pembelajaran. Sistem pembelajaran dapat berupa tatap muka maupun mandiri, namun tetap memiliki standar penilaian yang jelas.
“Semua peserta punya rekam jejak belajar. Ada nilai, ada proses, jadi bukan hanya ujian akhir saja yang menentukan,” jelasnya, Senin (27/4/2026).
Durasi pendidikan juga menjadi bagian penting. Program Paket B dan C umumnya berlangsung hingga enam semester, meskipun terdapat opsi fleksibel sesuai kebutuhan peserta.
Peserta yang telah memenuhi syarat administrasi dan akademik kemudian berhak mengikuti ujian kesetaraan. Ujian ini dilaksanakan secara resmi dan diawasi ketat.
Hairul Saleh menegaskan, masyarakat harus memahami bahwa program paket bukan jalan pintas.
“Kami ingin masyarakat paham bahwa kualitas tetap dijaga. Jangan percaya pada pihak yang menjanjikan ijazah instan,” tutupnya. (MH/ADV)

















