KUBAR – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutai Barat (Kubar) telah melakukan pembuatan website tempat saluran pengaduan khusus untuk masyarakat.
Menurut Kepala Dinas PUPR Kubar Leonard Yudiarto mengatakan, web yang dibuat belum diperkenalkan ke masyarakat karena sempat terjadi gangguan terhadap web yang ada.
“Untuk saat ini kami telah membuat web pengaduan ke masyarakat, mereka bisa membuat laporan persoalan aduan yang akan diberikan ke PUPR, dan juga bisa menghubungi kami via Whatsapp yang telah tertera di Web kami,” ucapnya Sabtu Jumat (21/12/2024).
Selama pembuatan web belum ada laporan yang masuk karena masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui tentang web pengaduan tersebut tetapi menurut pantauan kepala Dinas PUPR, masyarakat yang mengadu sudah ada tetapi melalui apk Via Whatsapp.
“Ia masyarakat sudah ada yang mengadu melalui Whatsapp dan keluhannya mengenai drainase, dan kami juga langsung menyuruh tim kami untuk memantau kondisi dilapangan seperti apa,” katanya.
Bagi masyarakat yang ingin membuat laporan ke Dinas PUPR bisa mengunjungi Web Dinas PUPR Kubar dengan mengetik http://Pu.kutaibaratkab.go.id, dalam web tersebut juga sudah tertera Whatsapp dari pihak Dinas. (***)