BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bontang terus mendorong peningkatan investasi melalui program kebijakan fasilitas dan insentif penanaman modal yang masuk dalam RPJMD 2026.
Program ini ditujukan untuk menarik investor sekaligus membuka peluang usaha bagi masyarakat lokal “Investasi tumbuh, ekonomi bergerak,”.
Pejabat Fungsional Ahli Madya Analis Kebijakan Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel mengatakan kebijakan tersebut memberi kemudahan investasi namun tetap mengacu pada aturan yang berlaku.
“Mudah investasi, tetap taat aturan,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).
Menurutnya, program itu mencakup insentif investasi, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Investor masuk, usaha lokal ikut tumbuh,” katanya.
Untuk mendukung program tersebut, DPMPTSP mengalokasikan anggaran Rp429,3 juta pada 2025 dan Rp75 juta pada 2026.
“Anggaran disiapkan demi ekonomi daerah,” tutupnya. (*/Ar)

















