Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » DPRD Bontang Dorong Solusi Berkeadilan dalam Sengketa Lahan di RT 38 Tanjung Laut

DPRD Bontang Dorong Solusi Berkeadilan dalam Sengketa Lahan di RT 38 Tanjung Laut

by Redaksi Cuitan Kaltim
6 April 2026
in Bontang, Dinamika, Umum
0
DPRD Bontang Komisi C lakukan Sidak di RT 38 Tanjung Laut terkait sangketa lahan

DPRD Bontang Komisi C lakukan Sidak di RT 38 Tanjung Laut terkait sangketa lahan. (Dok: Cuitan)

Share on Facebook

BONTANG – Sengketa lahan di RT 38, Kelurahan Tanjung Laut, Kota Bontang, kembali didiskusikan.

Hal ini, setelah Komisi C DPRD Bontang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, guna menyerap langsung aspirasi warga serta mendengar penjelasan dari berbagai pihak yang terlibat.

Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhamad Sahib, yang menegaskan, persoalan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan hukum semata.

Kata dia, melainkan juga harus mempertimbangkan aspek sosial masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan tersebut.

“Yang utama kepentingan masyarakat,” ujarnya, Senin 6 April 2026.

Dia menjelaskan, secara hukum memang terdapat pihak yang dinyatakan memiliki hak atas lahan tersebut.

Namun di sisi lain, warga telah tinggal selama puluhan tahun, bahkan ada yang mengaku lebih dari 30 tahun menetap dan membangun kehidupan.

Kondisi ini, menurutnya, menempatkan sengketa pada dua sisi yang sama-sama kuat, yakni legalitas (de jure) dan kenyataan di lapangan (de facto).

“Secara hukum ada, tapi warga juga ada,” katanya.

Warga Klaim Sudah Puluhan Tahun Tinggal

Dalam pertemuan itu, sejumlah warga menyampaikan, mereka telah lama menempati lahan tersebut sejak masih berupa kawasan kosong.

Mereka membangun rumah secara bertahap hingga kini menjadi permukiman padat.

Salah satu warga mengaku telah tinggal sejak akhir 1990-an, sementara sebagian lainnya bahkan lebih lama.

“Sudah lebih 30 tahun di sini,” ucap seorang warga, Erni.

Warga juga mengungkapkan bahwa selama bertahun-tahun tidak ada kejelasan terkait status lahan.

Klaim kepemilikan baru muncul secara bertahap, mulai dari pihak perusahaan hingga individu yang mengaku memiliki dasar hukum.

Bahkan, warga menyebut pernah menghadapi beberapa pihak yang datang mengklaim lahan, namun tidak berlanjut karena dinilai tidak memiliki bukti kuat.

Situasi berubah ketika perkara tersebut masuk ke ranah hukum dan berujung pada putusan pengadilan.

Kuasa Hukum Tegaskan Putusan Berkekuatan Hukum Tetap

Di sisi lain, Andi Ansong sebagai kuasa hukum pihak yang mengklaim kepemilikan lahan atas nama Umuhanifa. Dia menegaskan, bahwa proses hukum telah dilalui hingga tingkat Mahkamah Agung (MA).

Menurutnya, putusan tersebut telah menguatkan hak kliennya atas lahan yang disengketakan.

“Sudah diputus di pengadilan,” ujarnya.

Jelas dia, perkara tersebut awalnya merupakan sengketa antara pihak pemilik dengan perusahaan PT. Tirta Mangala bukan dengan warga.

Namun dalam perkembangannya, dampak putusan tersebut turut dirasakan oleh masyarakat yang telah lama tinggal di lokasi.

Meski demikian, pihaknya membuka ruang komunikasi dengan warga untuk membahas kemungkinan solusi ke depan.

“Pasti ada solusi yang kami tawarkan,” pungkasnya. (*/Niwil)

Post Views: 736
Tags: Berita BontangSangketa LahanSidak DPRD Bontang
Share81Send

Related Posts

Polres Bontang amankan ratusan motor anak muda dikarnakan balab liar

Aksi Balap Liar Resahkan Warga, Polres Bontang Amankan 69 Sepeda Motor

by Redaksi Cuitan Kaltim
1 Juni 2026
0
156

BONTANG - Satlantas Polres Bontang membubarkan aksi balap liar di kawasan Kantor Wali Kota Bontang, Minggu (31/5/2026). Dari penertiban tersebut,...

Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Muhammad Yusuf mempertanyakan kejelasan soal Penonaktifan Peserta BPJS Kesehatan

Ditengah Penonaktifan Peserta BPJS Kesehatan, Ini Tinjauan Lapangan DPRD Bontang

by Redaksi Cuitan Kaltim
20 Mei 2026
0
215

BONTANG - Komisi A DPRD Kota Bontang menggelar kunjungan lapangan tentang pelayanan pasien di Rumah Sakit (RS) Islam Bontang, Selasa...

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal

Hanya 3 Pendamping untuk 19 Anak, DPRD Bontang Minta Layanan Autis Center Ditingkatkan

by Redaksi Cuitan Kaltim
20 Mei 2026
0
104

BONTANG - Keterbatasan pendampingan bagi anak berkebutuhan khusus, khususnya penyandang autisme, di Autis Center Kota Bontang menjadi sorotan Komisi A DPRD...

Next Post
Warga RT 38 Tanjung Laut saat mengikuti Sidak DPRD Bontang Komisi C

Kronologis Sengketa Lahan RT 38 Tanjung Laut Bontang: Warga vs Pihak Pengklaim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    277 shares
    Share 111 Tweet 69
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Mediasi Gugatan Perdata Basri Rase Kembali Dijadwalkan, Tergugat Siapkan Rekonvensi

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Wali Kota Bontang Tekankan OPD Terus Perkuat Tata Kelola Data Pemerintahan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

18 Juli 2026
Pogres pembagunan IKN

Basuki Beberkan Progres IKN, Jalan Tol hingga Kawasan Legislatif Masih Dibangun

17 Juli 2026
Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

17 Juli 2026
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai awak media

Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Bontang Tekankan Guru Jaga Mutu Pendidikan

17 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang