CUITANKALTIM,COM, BONTANG – Disdikbud Bontang menetapkan jumlah maksimal siswa per kelas di SMP negeri sekitar 36 orang.
Kebijakan ini bertujuan menjaga kualitas pembelajaran. Kelas yang terlalu padat dinilai kurang efektif.
Kepala Bidang Dikdas, Nuryadi Bachtiar, menjelaskan angka tersebut sudah sesuai standar. Dengan jumlah itu, interaksi guru dan siswa tetap optimal. Pembelajaran menjadi lebih fokus.
Ia menegaskan tidak ada kelas yang diisi melebihi kapasitas. Semua sekolah wajib mengikuti ketentuan ini. Pengawasan akan dilakukan selama proses penerimaan.
“Jmlah siswa yang ideal juga berdampak pada kenyamanan belajar. Ruang kelas tidak terlalu sesak. Siswa dapat belajar dengan lebih baik,” ucapnga, Jumaat (10/4/2026).
Disdikbud juga memperhatikan aspek kesehatan. Kepadatan kelas dapat mempengaruhi kondisi fisik siswa. Oleh karena itu batas maksimal harus dijaga.
Kebijakan ini juga didukung oleh tenaga pendidik. Guru merasa lebih mudah mengelola kelas dengan jumlah siswa yang tidak berlebihan. Proses evaluasi pun lebih efektif.
Nuryadi berharap sekolah dapat mematuhi aturan ini. Tidak ada pengecualian bagi sekolah manapun. Semua demi kualitas pendidikan.
“Batas maksimal ini penting untuk menjaga mutu pembelajaran,” katanya. (MH/ADV)

















