CUITANKALTIM,COM, BONTANG – Disdikbud Bontang menetapkan kapasitas ideal siswa dalam satu kelas SD antara 28 hingga 32 orang.
Ketentuan ini berlaku untuk tahun ajaran 2026/2027. Kebijakan ini bertujuan menjaga kualitas pembelajaran.
Kepala Bidang Dikdas, Nuryadi Bachtiar, menjelaskan bahwa jumlah tersebut dinilai paling efektif. Guru dapat lebih fokus dalam mengajar. Interaksi siswa juga menjadi lebih optimal.
Menurutnya, kelas yang terlalu padat akan menghambat proses belajar. Sebaliknya, jumlah yang ideal akan menciptakan suasana kondusif. Hal ini penting dalam pendidikan dasar.
“Kami menjaga agar jumlah siswa per kelas tetap proporsional,” tuturnya, Jumaat (10/4/2026).
Ia menegaskan hal ini menjadi standar yang diterapkan.
Kapasitas ini juga mempertimbangkan sarana dan prasarana sekolah. Ruang kelas harus mampu menampung siswa dengan nyaman. Faktor kenyamanan menjadi perhatian.
Disdikbud tidak ingin ada kelas yang terlalu penuh. Hal ini dapat mengurangi efektivitas pembelajaran. Oleh karena itu, pembatasan dilakukan.
Kebijakan ini diharapkan meningkatkan kualitas pendidikan. Siswa dapat belajar dengan lebih baik. Guru juga dapat memberikan perhatian maksimal.
Orang tua diimbau memahami ketentuan ini. Pemilihan sekolah harus menyesuaikan kapasitas. Hal ini untuk kelancaran proses penerimaan.
“Jumlah siswa yang ideal akan berdampak pada hasil belajar,” tutupnya. (MH/ADV)

















